PEKANBARU-- Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Mohd Noer MBS meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru untuk membongkar setiap spanduk, baliho, maupun benner yang dipaku ke batang pohon.
Hal ini disampaikan Sekdako, saat menjadi Pembina Upacara bendera Senin (8/10/2018) di halaman Kantor Walikota yang dilaksanakan oleh Dinas Kominfo Pekanbaru. Ia mengatakan selain mengganggu estetika Kota, spanduk ataupun banner yang dipakukan ke pohon dapat merusak pohon-pohon pelindung di pinggir jalan tersebut.
"Imbauan ini kita keluarkan agar seluruh batang pohon yang ada di Pekanbaru tetap terawat. Jangan sampai merusak batang pohon yang malah mengurangi keindahan Kota Pekanbaru," ujar Sekda.
Ia mengatakan siapapun yang hendak memasangkan banner ataupun spanduk untuk memiliki izin dari dinas terkait dan tidak merusak batang pohon.
"Kalau mau pasang banner, spanduk atau iklan ya di tempat yang sudah ditentukan saja. Jangan dipasang malah berserakan di pohon-pohon. Kalau di pasang di pohon, sesuai Perda kan memang tidak boleh," ungkapnya.
Pada kesempatan itu Sekda juga menyampaikan apresiasi kepada Satpol PP yang sudah aktif melakukan razia di berbagai aktifitas kepada masyarakat serta pasar dan penertiban alat peraga kampanye.
"Kita berikan apresiasi kepada Satpol PP yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik. Kedepannya kita minta Satpol untuk lebih aktif lagi membongkar banner-banner yang dipakukan ke pohon. Sehingga harapan kita kedepan, tidak ada lagi banner ataupun gambar-gambar yang dipaku di pohon itu. Selain tak indah dipandang mata, rusak pohon itu jadinya," pungkasnya. (kominfo3/RD1)