Segel Dibuka, Tapi Pemilik Harus Tunjukkan Izin Dulu


Image : Segel Dibuka, Tapi Pemilik Harus Tunjukkan Izin Dulu
Kasatpol PP Pekanbaru, Agus Pramono - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Agus Pramono menegaskan pemilik komplek perumahan De Bale harus menunjukkan Izin Pelaksana Pembangunan (IP) agar segel yang dipasang dapat dibuka kembali. 
 
Agus mengatakan, segel yang terpasang pada bangunan yang akan diperuntukkan untuk komplek perumahan elit, di Jalan Melati, Kecamatan Tampan itu harus dibuka sendiri oleh Satpol PP Pekanbaru. 
 
"Segel itu harus kami yang buka. Tapi pemilik harus tunjukkan dulu izin yang dikeluarkan DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) pada kami, baru kita bisa lepas segel nya," tegas Agus, Kamis (16/4/2020). 
 
Agus menyebut, segel hanya dapat dibuka oleh pihaknya dan tidak dapat dibuka sendiri oleh pemilik karena dapat berunsur pidana apabila dibuka secara sepihak. 
 
Tak hanya itu, Agus juga menegaskan akan membongkar bangunan yang masih berbentuk pondasi itu jika pemilik masih nekat meneruskan pembangunan. 
 
"Kalau nekat juga membangun setelah kita segel ini, kalau segel dibuka, apa boleh buat, ya saya bongkar saja bangunan ini," jelasnya. 
 
Diberitakan sebelumnya, Satpol Pekanbaru menyegel bangunan yang akan dijadikan komplek perumahan De Bale Residen, di Jalan Melati Kecamatan Tampan, Rabu (15/4/2020). 
 
Bangunan yang akan dijadikan komplek perumahan elit itu diketahui mendirikan bangunan tanpa memiliki izin dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Bahkan pemilik telah diberi surat peringatan beberapa kali untuk mengurus izin mereka. (Kominfo6/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli