PEKANBARU - Berbagai tahapan dilalui oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru dalam rencana pembangunan 90 unit rumah layak huni (RLH) dengan anggaran bantuan keuangan (Bankeu) provinsi. Diantaranya pembuatan SK kelompok masyarakat (Pokmas) yang nantinya akan bertugas melakukan pengawasan pembangunan.
Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perkim Kota Pekanbaru Kevin Okta Saputra Selasa (31/5) menyampaikan, saat ini pihak kelurahan tengah membuat SK Pokmas.
"Lagi dalam proses pembuatan SK Pokmas dulu. Setelah itu kita adakan sosialisasi," jelas Kevin.
Setelah SK Pokmas yang ada di 30 kelurahan tuntas, Dinas Perkim akan mengundang seluruh lurah, Pokmas dan penerima bantuan RLH.
"Setelah SK Pokmas 30 kelurahan terkumpul. Nanti baru dibuat acara sosialisasi di gedung. Kita undang semua lurah. Pokmas. Sama penerimanya juga. Dari provinsi juga. Untuk sosisaslisasi juknisnya seperti apa," terang Kevin.
Kevin menyebut, anggaran Bankeu provinsi untuk pembangunan 90 unit RLH mencapai Rp 5,4 miliar.(Kominfo9/RD3)
Sebelum Pembangunan RLH, Dinas Perkim akan Gelar Sosialisasi
Kepala Bidang Kawasan Pemukiman Dinas Perkim Kota Pekanbaru Kevin Okta Saputra - Pekanbaru.go.id