Satpol PP Tertibkan PKL di Sejumlah Titik.


Image : Satpol PP Tertibkan PKL di Sejumlah Titik.
Personel Satpol PP menertibkan PKL di kawasan Ramayana Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (6/3) pagi. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Jumat (6/3) kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan.

Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono mengatakan, penertiban kali ini dilakukan pihaknya di Jalan Jenderal Sudirman, Hangtuah dan Arifin Ahmad.

"Di Sudirman ditertibkan PKL Ramayana STC, di Hangtuah kita tertibkan PKL di depan RSUD Arifin Ahmad dan Jalan Arifin Ahmad dilakukan penertiban terhadap pedagang durian," ungkapnya, Jumat (6/3/2020).

Selain menertibkan PKL, sebut Agus, personelnya juga melakukan pencabutan dua spanduk Revo ojek online dan dua spanduk bimbel kedinasan BUDE di Jalan Arifin Ahmad.

"Kemudian pencabutan 2 spanduk Helux di Jalan Garuda Sakti, serta penertiban bengkel las Ladang Benua melebihi trotoar di Jalan Arifin Ahmad," urainya.

Disampaikan Agus, penertiban yang dilakukan merupakan kegiatan rutin pihaknya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Pekanbaru.

"Untuk itu kepada pedagang kita minta agar berjualan di tempat yang telah disediakan, jangan di pinggir jalan karena melanggar aturan dan memicu terjadinya kemacetan," tutup Agus. (Kominfo2/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[29/09/2026] Dinkes Pekanbaru Gelar Koordinasi Transformasi Layanan Primer Posyandu 2026 [29/09/2026] Wali Kota Pekanbaru Lantik Puluhan Pejabat, ini Daftar Lengkapnya! [29/09/2026] Pemko Pekanbaru Komitmen Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Adaptif dan Berorientasi kepada Pelayanan Publik [28/09/2026] Pemko Pekanbaru Jawab Pandangan Fraksi Terkait Ranperda APBD-P 2026 [28/09/2026] Tembok Sekolah di Belakang Pasar Higienis Dibongkar, Akses Pedagang Jalan Teratai Segera Ditata [28/09/2026] Pemko Pekanbaru Bentuk Konselor Sebaya di Sekolah Nonformal