Satpol PP Tertibkan PKL di RSUD Arifin Achmad dan Kaca Mayang


Image : Satpol PP Tertibkan PKL di RSUD Arifin Achmad dan Kaca Mayang
Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan RSUD Arifin Achmad dan RTH Kaca Mayang - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di depan RSUD Arifin Achmad dan RTH Kaca Mayang, Senin (30/5).

Selain PKL, personel Satpol PP juga menertibkan sejumlah banner di Jalan Sultan Syarif Kasim.



"Ada tiga buah kursi dan tiga buah banner yang diamankan dalam penertiban hari ini," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang.

Disampaikannya, penertiban yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Untuk itu, personel melakukan patroli rutin dalam rangka menegakkan peratutan berlaku," tutupnya. (Kominfo6/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[09/07/2025] Kadispora Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah [09/07/2025] Pj Sekda Tinjau Infrastruktur di Pelabuhan Sungai Duku [09/07/2025] DLHK Pekanbaru Koordinasi dengan Polresta Tindak Pungli Retribusi Sampah [09/07/2025] Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Jual Seragam ke Siswa [09/07/2025] BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Palas Rumbai [08/07/2025] Inilah Hasil Seleksi Administrasi dan Substansi Lomba Inovasi Daerah Pekanbaru 2025 Kategori Masyarakat