Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Ahmad Yani


Image : Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Ahmad Yani
Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru tertibkan pedagang kaki lima (PKL) disepanjang ruas Jalan Ahmad Yani - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Langgar peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002, tentang ketertiban umum. Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru tertibkan pedagang kaki lima (PKL) disepanjang ruas Jalan Ahmad Yani, Rabu (3/2), sekitar pukul 4.00 WIB.

Penertiban yang dilakukan pagi itu, pihak Satpol PP menerjunkan Pleton Linmas, Unit Intel, dan petugas dipimpin langsung Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni.

Informasi ini disampaikan Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni Kepada media, Rabu (3/2).

Dijelaskan Yendri Doni, penertiban dilakukan guna menjaga keindahan serta ketertiban Kota Pekanbaru.

"Kita tidak melarang pedagang untuk berjualan. Namun berdaganglah pada tempat yang telah ditentukan. Marilah kita bersama-sama menjaga agar kota kita ini indah dan tertib," ujar Yendri Doni Rabu pagi. (Kominfo5/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2025] Lelang 37 Jabatan Eselon II Pemko Pekanbaru, Wako Prioritaskan Untuk Internal [15/07/2025] Dishub Pekanbaru Gandeng Satpol PP Tertibkan Pak Ogah [15/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Berencana Adopsi Sistem e-Tilang Tindak Pengendara Beri Uang ke Gepeng [15/07/2025] Layanan Perekaman dan Pencetakan KTP-el serta KIA di Pekanbaru Sementara Dihentikan [15/07/2025] Disdukcapil Pekanbaru Rekam Biometrik Warga Rumbai melalui Program SIPINTAR PEDULI [15/07/2025] DLHK Pekanbaru Kembali Amankan Angkutan Mandiri Ilegal