Satpol PP Tegas akan Tertibkan Bangunan Langgar Aturan


Image : Satpol PP Tegas akan Tertibkan Bangunan Langgar Aturan
Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Saat ini disinyalir banyak bangunan yang berdiri di Kota Pekanbaru melanggar aturan. Seperti membangun melewati garis sempadan bangunan (GSB).

Berdasarkan informasi, pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru sebelumnya telah mengajukan surat terkait eksekusi bangunan yang melanggar aturan ke pihak Satpol PP Kota Pekanbaru.

Terkait itu, Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning ketika dikonfirmasi menyampaikan, dirinya belum mengetahui hal tersebut. Namun demikian dirinya menegaskan, jika ada yang melanggar aturan, akan ditindaklanjuti.

"Saya belum cek informasi masalah bangunan. Karena sama saya belum masuk. Selagi itu betul-betul melanggar Perda (Peraturan Daerah), aturan. Kita harus tindaklanjuti," ujarnya menegaskan.(Kominfo5/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[09/07/2025] Kadispora Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah [09/07/2025] Pj Sekda Tinjau Infrastruktur di Pelabuhan Sungai Duku [09/07/2025] DLHK Pekanbaru Koordinasi dengan Polresta Tindak Pungli Retribusi Sampah [09/07/2025] Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Jual Seragam ke Siswa [09/07/2025] BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Palas Rumbai [08/07/2025] Inilah Hasil Seleksi Administrasi dan Substansi Lomba Inovasi Daerah Pekanbaru 2025 Kategori Masyarakat