Satpol PP Tegas akan Tertibkan Bangunan Langgar Aturan


Image : Satpol PP Tegas akan Tertibkan Bangunan Langgar Aturan
Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Saat ini disinyalir banyak bangunan yang berdiri di Kota Pekanbaru melanggar aturan. Seperti membangun melewati garis sempadan bangunan (GSB).

Berdasarkan informasi, pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru sebelumnya telah mengajukan surat terkait eksekusi bangunan yang melanggar aturan ke pihak Satpol PP Kota Pekanbaru.

Terkait itu, Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning ketika dikonfirmasi menyampaikan, dirinya belum mengetahui hal tersebut. Namun demikian dirinya menegaskan, jika ada yang melanggar aturan, akan ditindaklanjuti.

"Saya belum cek informasi masalah bangunan. Karena sama saya belum masuk. Selagi itu betul-betul melanggar Perda (Peraturan Daerah), aturan. Kita harus tindaklanjuti," ujarnya menegaskan.(Kominfo5/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli