PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke 7 lokasi hiburan malam, Selasa (19/4) malam.
Ke-7 hiburan malam yang didatangi tersebut di antaranya Paragon di Jalan Sultan Syarif Kasim, PUB & KTV Boys Bistro dan One Pice Game di Jalan Kuantan Raya.
Kemudian Karaoke Pujasera/Sedap Malam di Jalan Kuantan Raya, Angel's Wing di Jalan Jenderal Sudirman, Arena PUB & KTV di Jalan Tuanku Tambusai, serta Grand Diamond SPA di Jalan Tuanku Tambusai.
Dari 7 hiburan malam yang dirazia, hanya Karaoke Pujasera/Sedap Malam di Jalan Kuantan Raya yang kedapatan beroperasi.
"Kepada pengelola diingatkan untuk tidak lagi beroperasi selama Ramadhan," ujar Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat (OKM) Satpol PP Pekanbaru Reza Aulia Putra S.Ip M.Si, yang langsung memimpin razia.
Disampaikannya, sidak yang digelar bertujuan mengecek kepatuhan pengelola hiburan malam dalam mematuhi SE Walikota Pekanbaru tentang Pedoman Aktivitas pada Bulan Suci Ramadhan 1443 H/ 2022 M.
Yang mana di SE dimaksud dijelaskan bahwa tempat hiburan umum seperti karaoke, PUB dan kelab malam/diskotik wajib ditutup selama Bulan Suci Ramadhan. (Kominfo6/RD3)