PEKANBARU - Pihak Satpol PP Kota Pekanbaru memastikan siap menertibkan pedagang yang berjualan di Taman Labuai, Jalan Jenderal Sudirman. Penertiban dilakukan terkait pengembangan kawasan yang nantinya akan dijadikan pusat wisata kuliner dan cinderamata.
Namun demikian, dikatakan Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono melalui Kabidops Desherianto, pihaknya meminta memastikan terlebih dahulu apakah aset tanah Taman Labuai milik Pemko atau Pemprov Riau.
"Itu apa bukan asetnya milik pemprov. Jangan salah kita. Karena kami beberapa kali melakukan penertiban disitu masih punyanya Pemprov," ungkap Desherianto, Rabu (5/2/2020).
Ditegaskan Desherianto, pihaknya siap melakukan penertiban dilokasi Taman Labuai.
"Kalau kita siap saja. Kapanpun mereka (Disbudpar) koordinasi kita siap. Kita pasti dukung. Apa yang mau ditertibkan dan di titik mana saja," ujar Desherianto.
Dikatakannya, hingga kini belum ada surat resmi dari Disbudpar. "Belum ada. Mungkin saja dalam minggu ini ada rapat. Soalnya surat undangan terkait rapat belum sampai ke kami," tutupnya.(Kominfo5/RD2)