PEKANBARU-- Satpol PP Kota Pekanbaru akhirnya menyegel DNA Fun and MBC Hotel, Selasa (2/7/2019) sore. Setelah melakukan penertiban secara mendadak.
Ada satu pleton ikut terlibat dalam proses penertiban ini. Mereka langsung mendatangi pengelola di lobi hotel.
Petugas langsung menyerahkan surat penyegelan terhadap hotel itu. Pasalnya pengelola hotel hingga kini belum mengantongi izin.
"Mulai kami datang kesini, tidak boleh lagi ada tamu yang masuk lagi. Kalau ada tamu lagi yang masuk, kami keluarkan secara paksa," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa sore.
Agus menegaskan bahwa pengelola sebenarnya sudah mendapat peringatan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru sejak Januari 2019. Mereka diminta untuk segera mengurus izin. (Kominfo3/RD1)