PEKANBARU -- Satpol PP Kota Pekanbaru akan membagi, serta menyebar personel ke seluruh kecamatan. Langkah ini diambil semata-mata untuk mengawasi, serta menegakkan peraturan daerah (Perda).
Kepala Sapol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada pekanbaru.go.id, Kamis (9/1/2020) pagi menjelaskan, personel akan dibagi perkecamatan untuk melakukan patroli.
"Kita akan bagi (personel) untuk melakukan patroli pengawasan, melakukan pengawasan sambil membawa surat peringatan ataupun pemanggilan, tergantung pelanggarannya. Seperti IMB, Warnet, restoran ataupun reklame. Intinya semua yang berkaitan dengan Perda," terang Agus.
Setiap kecamatan, dikatakan Agus, akan diawasi oleh lima personel Satpol PP. "Lima orang dibagi perkecamatan. Menampung keluhan masyarakat. Ini merupakan pelayanan langsung kepada masyarakat," jelasnya.
Untuk merealisasikan program patroli rutin ini, Satpol PP akan mengajukan permintaan pengadaan sepeda motor kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.(Kominfo5/RD2)