Satpol PP Potong Dua Tiang Reklame Langgar Aturan


Image : Satpol PP Potong Dua Tiang Reklame Langgar Aturan
Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru potong tiang reklame di dua lokasi, Kamis (6/2/2020) malam. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Dua tiang reklame menyalahi aturan, yang berdiri di atas trotoar jalan padat kendaraan, dipotong pihak Satpol PP Kota Pekanbaru, Kamis (6/2/2020) malam. Lokasi tiang tersebut berada di Jalan Ahmad Yani, Simpang Sam Ratulangi dan di Jalan Soekarno Hatta.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada pekanbaru.go.id mengatakan, selain melanggar aturan, kondisi tiang reklame sangat memprihatinkan, yakni condong ke arah jalan dan sudah berkarat, dan dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan pengguna jalan.

"Pemotongan tiang menyalahi aturan tak cukup sampai di sini. Kita masih ada target lainnya, termasuk akan melakukan pemotongan tujuh bando yang tersisa," ujar Agus didampingi Kabid Ops Desheriyanto menegaskan.

Menurut Agus, dari dua tiang reklame yang dipotong, satu diantaranya sudah dikoordinasikan dengan pemilik, yakni tiang reklame yang berdiri di Jalan Soekarno Hatta. Sementara tiang reklame di Jalan Ahmad Yani tidak diketahui pemiliknya.

Terkait besi reklame yang dipotong, dikatakan Agus Pramono, pihaknya memberi batas waktu selama tiga hari kepada pemilik untuk mengambilnya.

"Kalau mau diambil lagi silakan tapi harus melalui proses dan ketentuan. Satu dari dua pemilik sudah tahu kalau tiang reklamenya dipotong. Posisi keduanya melanggar, dibangun diatas trotoar dan memakan Daerah Milik Jalan," terang mantan perwira TNI ini.(Kominfo5/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[30/10/2025] Wako Ingatkan Pengelola RSD Madani Pekanbaru Jangan Tolak Pasien [30/10/2025] Wako Besuk Anak yang Jadi Korban Serangan Gajah Liar, Pastikan Penanganan Medis Cepat [30/10/2025] Satpol PP Kota Pekanbaru Jaring Puluhan Pelajar Bolos Sekolah [30/10/2025] Kinerja LPS di Kota Pekanbaru Selama Empat Bulan Bakal Dievaluasi [30/10/2025] Disbudpar Pekanbaru Rencana Gandeng Investor Kembangkan Danau Bandar Kayangan [29/10/2025] Buang Sampah Sembarangan di Jalan Soebrantas, Belasan Warga Diberi Sanksi