Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Warung Remang-remang di Jalan Melati.


Image : Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Warung Remang-remang di Jalan Melati.
Petuga Satpol PP Pekanbaru memberi surat peringatan kepada pengelola warung remang-remang di Jalan Melati. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Tim Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan upaya penertiban terhadap warung remang-remang di Jalan Melati, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Jum'at (13/3/2020) malam.

Upaya penertiban ini menanggapi keresahan masyarakat. Ada dugaan aktivitas warung remang-remang menganggu ketertiban di kawasan itu.

Warung tersebut berupa bangunan semi permanen. Keberadaan warung kayu itu diduga meresahkan masyarakat.

"Makanya kami lakukan upaya penertiban," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Minggu (15/3/2020).

Menurutnya, tim yang melakukan penertiban sudah memberi peringatan kepada pengelola warung remang-remang. Mereka mengingatkan agar tidak lagi melakukan aktivitas.

"Jadi kami sudah beri peringatan, agar tidak beraktivitas lagi," paparnya.

Agus mengaku tidak segan mengambil tindakan tegas. Saat pengelola warung tidak mengindahkan peringatan.

"Kalau masih membandel, kami tentu ambil tindakan tegas," tegasnya. (Kominfo4/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[11/07/2025] Pekanbaru Targetkan Peringkat Pertama Capaian Imunisasi Lengkap Bayi Tahun ini [11/07/2025] Pemko Pekanbaru Berencana Bentuk Satpol PP Air, Jaga Lingkungan Sungai Siak [10/07/2025] Tingkatkan Layanan Publik, Dispusip Pekanbaru Segera Hadirkan Pojok Baca di Terminal BRPS [10/07/2025] DLHK Pekanbaru Sudah Beri Izin Operasional ke LPS di 78 Kelurahan [10/07/2025] Ganggu Lalulintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Soebrantas [10/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Minta Angkutan Mandiri Segera Bergabung dengan LPS