Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Warung Remang-remang di Jalan Melati.


Image : Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Warung Remang-remang di Jalan Melati.
Petuga Satpol PP Pekanbaru memberi surat peringatan kepada pengelola warung remang-remang di Jalan Melati. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Tim Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan upaya penertiban terhadap warung remang-remang di Jalan Melati, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, Jum'at (13/3/2020) malam.

Upaya penertiban ini menanggapi keresahan masyarakat. Ada dugaan aktivitas warung remang-remang menganggu ketertiban di kawasan itu.

Warung tersebut berupa bangunan semi permanen. Keberadaan warung kayu itu diduga meresahkan masyarakat.

"Makanya kami lakukan upaya penertiban," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Minggu (15/3/2020).

Menurutnya, tim yang melakukan penertiban sudah memberi peringatan kepada pengelola warung remang-remang. Mereka mengingatkan agar tidak lagi melakukan aktivitas.

"Jadi kami sudah beri peringatan, agar tidak beraktivitas lagi," paparnya.

Agus mengaku tidak segan mengambil tindakan tegas. Saat pengelola warung tidak mengindahkan peringatan.

"Kalau masih membandel, kami tentu ambil tindakan tegas," tegasnya. (Kominfo4/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[20/04/2026] Pelaksanaan TKA di SD Negeri 88 Pekanbaru Gunakan Sistem Sesi [20/04/2026] Sebabkan Banjir, PUPR Pekanbaru Bersihkan Tumpukan Sampah di Drainase Jalan Kaswari [20/04/2026] Kampanyekan Jaga Lingkungan, Wako Pekanbaru Beri Reward Ke Warga Peduli Sampah [20/04/2026] Wawako Pekanbaru Pastikan TKA Tingkat SD Berjalan Lancar [19/04/2026] Marak Pencurian di Fasilitas Umum, Wako Pekanbaru Minta Partisipasi Masyarakat untuk Awasi dan Lapor [19/04/2026] Pemko Pekanbaru Siapkan Bus Bagi Jemaah Haji ke Bandara SSK II