Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Rumah Liar


Image : Satpol PP Pekanbaru Tertibkan Rumah Liar
Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan rumah liar di Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru, Selasa (19/11/2019) sore kemarin. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Puluhan personel Satpol PP Kota Pekanbaru menertiban rumah liar di sejumlah ruas Jalan Garuda Sakti, Kota Pekanbaru. Posisi bangunan berada di tempat yang tidak semestinya.

Bangunan semi permanen ini dibangun seenaknya di dekat bahu jalan. Ada yang berdiri di atas saluran sepanjang jalan tersebut.

30 personel Satpol PP Kota Pekanbaru mendatangi sejumlah rumah liar. Petugas mempertanyakan izin dari bangunan semi permanen itu. 

Para pemilik ternyata tidak punya legalitas atas bangunan yang berdiri di tepi jalan tersebut. Petugas langsung memberi surat peringatan kepada para pemilik rumah liar.

"Jadi dalam penertiban kemarin sore, kita sudah menyebarkan surat peringatan kepada pemilik rumah liar," terang Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Rabu (20/11/2019).

Surat peringatan untuk mengingatkan para pemilik segera membongkar bangunan semi permanen itu. Keberadaannya jelas mengganggu saluran air yang ada di sepanjang Jalan Garuda Sakti.

Agus menegaskan bahwa pemilik bangunan liar ini diberi waktu dua hari. Mereka hanya mendapat jangka waktu hingga, Kamis (21/11/2019) besok.

"Jadi kami ingatkan pemilik yang punya bangunan di atas parit untuk segera membongkar sendiri," ujarnya.(Kominfo3/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[11/07/2025] Pekanbaru Targetkan Peringkat Pertama Capaian Imunisasi Lengkap Bayi Tahun ini [11/07/2025] Pemko Pekanbaru Berencana Bentuk Satpol PP Air, Jaga Lingkungan Sungai Siak [10/07/2025] Tingkatkan Layanan Publik, Dispusip Pekanbaru Segera Hadirkan Pojok Baca di Terminal BRPS [10/07/2025] DLHK Pekanbaru Sudah Beri Izin Operasional ke LPS di 78 Kelurahan [10/07/2025] Ganggu Lalulintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Soebrantas [10/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Minta Angkutan Mandiri Segera Bergabung dengan LPS