PEKANBARU-- Penyegelan terhadap DNA Fun Zone and MBC Hotel masih berlangsung. Proses penyegelan sudah berlangsung selama dua pekan ini.
Garis Satpol PP Kota Pekanbaru terpasang depan pintu gerbang hotel di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru. Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan penyegelan dilakukan hingga pengelola mengantongi izin untuk beroperasi.
"Penyegelan MBC hotel masih terus berlanjut. Kita bakal segel hingga izinnya keluar," jelas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, Selasa (16/7/2019).
Satpol bakal mencopot segel yang terpasang setelah Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari hotel itu terbit. Ia sudah berulang kali menegaskan agar pengelola mengurus izinnya di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru.
"Mereka belum ada izin. Jadi mereka harus urus izin, setelah ada keluar IMB baru kita copot segelnya," tegasnya.
Pengelola DNA Fun Zone ternyata baru berupaya melengkapi dokumennya pasca penyegelan. Padahal hotel dan kolam renang itu sudah beroperasi pada Mei 2019 silam. (Kominfo3/RD1)