PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru membongkar puluhan rumah liar yang terdapat di sepanjang Jalan Siak II, wilayah Kecamatan Rumbai, Selasa, (26/11/2019).
Kepala Badan Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono melalui Kepala Bidang Operasi dan Ketertiban Masyarakat Desheriyanto menyebutkan, bahwa pembongkaran itu menggunakan satu unit alat berat milik Dinas PU Riau itu dikawal puluhan personel gabungan.
"Penertiban kita lakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Ini merupakan lanjutan setelah penertiban di Jalan Air Hitam kemarin," tegas Desheriyanto kepada Pekanbaru.go.id, Selasa (26/11/2019) siang.
Rumah liar yang ditertibkan, terang dia, sebagian besar telah dikosongkan pemilik. Namun ada beberapa di antaranya masih ditempati dan meminta waktu untuk mengosongkan hunian tak berizin tersebut.
"Kita tidak memberikan toleransi lagi karena sudah diingatkan berulang kali. Kalau tidak dibongkar sendiri, maka kita yang tertibkan karena keberadaan bangunan itu sendiri tidak memiliki izin, dan tidak sesuai pada tempatnya," ujar Desheriyanto.
Lebih jauh disampaikan Desheriyanto, penertiban terhadap rumah liar akan dilakukan secara menyuruh di wilayah Kota Bertuah.
"Hanya saja penertiban kita lakukan secara bertahap lantaran kita masih terbatas tenaga dan alat untuk pembongkaran. Tapi yang jelas akan kita tertibkan secara menyeluruh," tutur Desheriyanto. (Kominfo5/Rd2)