PEKANBARU -- Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, menyebut bahwa pihaknya sudah memberi surat edaran kepada para pedagang. Mereka juga sudah sampaikan bahwa aliran listrik di TPS bakal diputus.
Pihaknya bakal memastikan upaya pengosongan sudah berjalan. Bahkan memberi surat peringatan terkait pengosongan TPS, Jum’at (21/2/2020) sore.
"Kita sudah tegaskan bahwa pedagang harus kosongkan TPS sesuai jadwal," jelasnya, Jum'at sore.
Petugas dari Satpol PP Pekanbaru bakal memberi surat peringatan kepada pedagang yang belum mengosongkan TPS. Para pedagang harus mengosongkan TPS jelang pembongkaran.
Agus menegaskan, deadline bagi pedagang hanya hari ini. Ia menyebut proses pembongkaran berlangsung setelah pengosongan.
Apalagi sudah ada tempat baru bagi para pedagang. "Kalau sudah kosong, berarti TPS ilegal dan bakal dibongkar," ujarnya.(Kominfo4/RD2)