Satpol PP Pekanbaru Beri Surat Peringatan Terkait Pengosongan TPS di Sekitar STC.


Image : Satpol PP Pekanbaru Beri Surat Peringatan Terkait Pengosongan TPS di Sekitar STC.
Kepala Satpol PP, Agus Pramono. - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono, menyebut bahwa pihaknya sudah memberi surat edaran kepada para pedagang. Mereka juga sudah sampaikan bahwa aliran listrik di TPS bakal diputus.

Pihaknya bakal memastikan upaya pengosongan sudah berjalan. Bahkan memberi surat peringatan terkait pengosongan TPS, Jum’at (21/2/2020) sore.

"Kita sudah tegaskan bahwa pedagang harus kosongkan TPS sesuai jadwal," jelasnya, Jum'at sore.

Petugas dari Satpol PP Pekanbaru bakal memberi surat peringatan kepada pedagang yang belum mengosongkan TPS. Para pedagang harus mengosongkan TPS jelang pembongkaran.

Agus menegaskan, deadline bagi pedagang hanya hari ini. Ia menyebut proses pembongkaran berlangsung setelah pengosongan.

Apalagi sudah ada tempat baru bagi para pedagang. "Kalau sudah kosong, berarti TPS ilegal dan bakal dibongkar," ujarnya.(Kominfo4/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[27/10/2025] Wako Pimpin Upacara Hari Santri, Beasiswa Santri Pekanbaru Diluncurkan [27/10/2025] Semangat Persatuan Warnai Jalan Santai Sumpah Pemuda di Tenayan Raya [26/10/2025] Pemko Pekanbaru Dorong Wirausaha Baru Lewat Kemudahan Perizinan dan Layanan Digital [26/10/2025] Pemko Pekanbaru Dorong Pertumbuhan Wirausaha Baru [25/10/2025] Satpol PP Pekanbaru Tutup Tempat Prostitusi Berkedok Panti Pijat [25/10/2025] Bunda Literasi Kota Pekanbaru Apresiasi Semangat Guru Bahasa di Festival Bulan Bahasa 2025