PEKANBARU - Menyambut bulan Ramadan, Satpol PP Kota Pekanbaru akan menggelar penertiban di warung remang-remang di Jalan SM Amin dan sekitarnya. Hal ini dilakukan agar suasana Ramadhan berlangsung kondusif.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, penertiban sejumlah kawasan yang diduga ada kegiatan prostitusi sudah digelar di sejumlah titik. Seperti di Kawasan Jondul dan Jalan Naga Sakti.
"Kemarin kita sudah razia di Kawasan Jondul dan Jalan Naga Sakti kemarin bersama Pj Walikota Pekanbaru. Selanjutnya, tentu akan kita agendakan lagi untuk menertibkan tempat-tempat lainnya, seperti di Jalan SM Amin," ujarnya, Senin (17/2/2025).
Ia menjelaskan, Satpol PP Kota Pekanbaru akan melakukan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebelum razia dilakukan. Yakni memberikan surat peringatan hingga tiga kali berturut-turut.
"Kita beri surat peringatan dulu. Jangan sampai ada kegiatan yang merusak kenyamanan Bulan Ramadhan, jika tidak diindahkan, tentu akan kita tertibkan," jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan Satpol PP Kota Pekanbaru akan bertindak tegas sesuai Peraturan Daerah (Perda) jika ada kegiatan-kegiatan yang melanggar aturan di lingkungan Kota Pekanbaru.
Menurutnya, razia bagi warga dan lokasi-lokasi yang dicurigai atau berdasarkan laporan masyarakat, akan terus diintensifkan selama Ramadhan.
"Kegiatan penertiban ini akan kita lakukan secara berkesinambungan, bukan hanya kemarin saja. Tapi jadwalnya akan kita sesuaikan," pungkasnya. (Kominfo10/RD5)