Satpol PP Pekanbaru Bakal Data Kembali Izin Hiburan Malam


Image : Satpol PP Pekanbaru Bakal Data Kembali Izin Hiburan Malam
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Adanya sejumlah hiburan malam yang kedapatan melakukan pelanggaran. Mereka di antaranya belum mengantongi izin minuman alkohol serta belum memperbarui perizinan.

"Ini jadi catatan tersendiri bagi kami pada tahun 2025," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

Pihaknya bersama instansi terkait bakal melakukan pendataan terhadap hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru. Mereka mendata perizinan yang dimiliki oleh pengelola.

"Sekaligus kita periksa izin menjual minuman beralkohol serta izin usahanya. Kita melibatkan instansi terkait memeriksa perizinan mereka," ujarnya.

Zulfahmi menilai hal itu sesuai arahan dari Pj Wali Kota Pekanbaru untuk memeriksa seluruh perizinan hiburan malam di kota ini. Pemeriksaan ini berkaca dari serangkaian razia yang sudah dilakukan sejak akhir tahun 2024 lalu.

"Kita sempat temukan izinnya kadaluarsa, dan ada juga yang belum punya izin," ulasnya.

Dirinya menyebut bahwa untuk ke depan ada wacana membatasi izin hiburan malam. Mereka bakal membahas hal ini lebih lanjut dengan tim yustisi.

Zulfahmi mencontohkan bakal dibatasi jumlah karaoke di kota. Apabila melebihi jumlah maka tim yustisi melakukan penertiban.

"Nanti akan kita bahas, berapa semestinya jumlah tempat hiburan di kota ini.
Jangan setiap saat orang mau bikin diizinkan, mestinya ada batasan kan," ujarnya. (Kominfo7/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2025] Wako Imbau Anak Sekolah Pakai Masker, Bergejala ISPA Diizinkan Belajar dari Rumah [24/07/2025] Percantik Wajah Pekanbaru, Wako Tata Kembali Seluruh Taman Median Jalan [24/07/2025] Walikota Agung Dorong BPR Madani jadi Bank Syariah [24/07/2025] Atasi Kredit Bermasalah, PT BPR Pekanbaru Jajaki Kerjasama dengan Kejari [24/07/2025] Wako Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan Cegah Dampak Asap Karhutla [24/07/2025] Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Kebijakan terkait Kabut Asap, Harus Berdasarkan Data Kualitas Udara