Satpol PP Panggil Seluruh Pemilik Tempat Hiburan Malam dan Gelper


Image : Satpol PP Panggil Seluruh Pemilik Tempat Hiburan Malam dan Gelper
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memanggil seluruh pemilik tempat hiburan malam dan gelanggang permainan (gelper), Rabu (8/1). Mereka akan diminta memperlihatkan seluruh dokumen perizinan hingga catatan pajak daerah.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, mengatakan, pihak pemilik atau pengelola hiburan malam dan gelper diperingatkan untuk taat aturan. Kalau ada yang tertangkap bermain judi, maka usaha gelper itu disegel.

"Saya juga mengingatkan beberapa tempat hiburan malam agar jangan sampai ada peredaran narkoba dan melewati jam operasional," tegas Agus.

Agus menekankan, setelah dokumen tempat hiburan malam atau gelper lengkap boleh beroperasi sesuai aturan. 

"Jika masih ada yang belum bayar pajak atau dokumennya kurang, kami minta lengkapi dulu. Kalau masih 'membandel' ya siap disegel," tegasnya. (Kominfo1/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[18/09/2025] 5.173 THL Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wali Kota Harap Ada Regulasi Baru [17/09/2025] Bunda PAUD Pekanbaru Dampingi Ketua TP PKK Riau di Seminar Parenting Program Pelita [17/09/2025] Pekanbaru Menuju Green City, Pedestarian Jalan Arifin Ahmad Bakal Diperluas [17/09/2025] Wako Rakor Bersama Pemprov dan Polda Riau, Bahas Pembukaan Jalan Pintas di Depan MTQ Hingga HR Soebrantas [17/09/2025] Mobil Pak AMAN Dioperasikan Tiap Hari Permudah Warga Dapatkan Bahan Pangan Murah dan Berkualitas [17/09/2025] Sering Bolos, Oknum ASN di Pemko Pekanbaru Bisa Kena Sanksi Pemotongan TPP