Satpol PP Panggil Seluruh Pemilik Tempat Hiburan Malam dan Gelper


Image : Satpol PP Panggil Seluruh Pemilik Tempat Hiburan Malam dan Gelper
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru memanggil seluruh pemilik tempat hiburan malam dan gelanggang permainan (gelper), Rabu (8/1). Mereka akan diminta memperlihatkan seluruh dokumen perizinan hingga catatan pajak daerah.

Kepala Satpol PP Pekanbaru Agus Pramono, mengatakan, pihak pemilik atau pengelola hiburan malam dan gelper diperingatkan untuk taat aturan. Kalau ada yang tertangkap bermain judi, maka usaha gelper itu disegel.

"Saya juga mengingatkan beberapa tempat hiburan malam agar jangan sampai ada peredaran narkoba dan melewati jam operasional," tegas Agus.

Agus menekankan, setelah dokumen tempat hiburan malam atau gelper lengkap boleh beroperasi sesuai aturan. 

"Jika masih ada yang belum bayar pajak atau dokumennya kurang, kami minta lengkapi dulu. Kalau masih 'membandel' ya siap disegel," tegasnya. (Kominfo1/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli