PEKANBARU
- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, mengingatkan
kepada pelaku usaha kuliner agar tetap disiplin mematuhi protokol
kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19.
"Kalau
masih kedapatan ada yang melanggar, maka akan kita tindak tegas," kata
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang,
Jumat (29/10).
Disampaikannya, pengawasan prokes di tempat usaha kuliner terus dilakukan setiap hari.
"Selain
melakukan tugas operasi rutin trantibum (ketertiban dan keamanan
hukum), kita juga melakukan hunting PPKM. Jadi setiap hari kita lakukan
pengawasan," ungkapnya.
Untuk
penindakan sendiri, sebut Iwan, dilakukan sesuai kesalahan yang dinilai
oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). "Jadi yang menilai PPNS.
Makanya setiap turun, ada PPNS yang mendampingi," tutupnya.
Sebelumnya,
Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T.,M.T, sangat menyesalkan banyaknya
usaha kuliner yang abai prokes. Yang mana para pelayanan tidak
menggunakan masker saat memberikan pelayanan. (Kominfo2/RD1)