Satpol PP Ingatkan Jangan Pasang Banner Sembarangan


Image : Satpol PP Ingatkan Jangan Pasang Banner Sembarangan
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Agus Pramono - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono mengingatkan agar jangan memasang banner di sembarang tempat. 

Beberapa hari lalu Satpol PP menyasar beberapa banner di Jalan Jenderal Sudirman, Soekarno-Hatta, Jalan Imam Munandar atau Harapan Raya, Jalan Bukit Barisan, Jalan Pesantren dan Jalan Lintas Timur.

Kepala Badan Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebut, penertiban terhadap banner kadaluwarsa merupakan egenda rutin. 

"Setiap hari kita terus melakukan pengawasan dan penertiban di lapangan," kata Agus, Selasa (14/1). 

Kata dia, sejauh ini kesadaran pelaku usaha yang memasang banner masih kurang. Buktinya mereka tidak melakukan pencopotan sendiri meski telah kadaluwarsa.

"Kalau tidak kita yang menertibkan (banner kadaluwarsa), mereka lepas tangan begitu saja," ungkapnya.

"Begitu juga PKL, meski setiap hari dilakukan penertiban, mereka tetap kembali berjualan di trotoar dan badan jalan," tambahnya.

Agus mengimbau agar pelaku usaha mematuhi aturan yang berlaku. "Kita tidak melarang warga berusaha. Silahkan berusaha, tapi sesuai aturan berlaku. Kalau ingin berjualan, berjualan di tempat-tempat yang telah disediakan seperti di pasar baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta," paparnya. (Kominfo3/rd1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[11/07/2025] Pekanbaru Targetkan Peringkat Pertama Capaian Imunisasi Lengkap Bayi Tahun ini [11/07/2025] Pemko Pekanbaru Berencana Bentuk Satpol PP Air, Jaga Lingkungan Sungai Siak [10/07/2025] Tingkatkan Layanan Publik, Dispusip Pekanbaru Segera Hadirkan Pojok Baca di Terminal BRPS [10/07/2025] DLHK Pekanbaru Sudah Beri Izin Operasional ke LPS di 78 Kelurahan [10/07/2025] Ganggu Lalulintas, Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL Soebrantas [10/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Minta Angkutan Mandiri Segera Bergabung dengan LPS