Satpol PP Beri SP 3 ke Pemilik Bando Reklame


Image : Satpol PP Beri SP 3 ke Pemilik Bando Reklame
Iwan Simatupang - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru kembali melayangkan surat peringatan kepada empat pemilik bando jalan atau median tempat reklame.

Pemilik bando reklame ini diminta untuk melakukan pemotongan secara mandiri terhadap media reklame mereka. 

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, menyebut pihaknya segera menertibkan bando reklame ini. Namun, penertiban dilakukan sesuai dengan prosedur. 

"Kita sesuai prosedur. Kita sudah kasih surat peringatan (SP) tiga ke pemilik bando," ujar Iwan, Rabu (17/2). 

Saat ini masih tersisa empat bando reklame yang tersebar di sejumlah ruas jalan. Jika surat peringatan yang dilayangkan tidak diindahkan pemilik bando, maka pihaknya akan menertibkan dan melakukan penyitaan tiang bando reklame ini. 

Namun, Iwan tidak menyebut target dan waktu pasti untuk menuntaskan penertiban bando reklame ilegal ini. 

"Secepatnya kita tertibkan. Yang penting kita sudah beri surat perin ke pemilik. Kita penertiban sesuai prosedur," tutup Iwan. (Kominfo6/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[31/01/2025] Sekdako Pekanbaru Ingatkan ASN Tingkatkan Lagi Kinerja Pasca Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek [31/01/2025] ASN Pemko Pekanbaru Harus Rendah Hati dalam Melayani Masyarakat [31/01/2025] Tekan Angka Kemiskinan, Diskop Bakal Beri Pelatihan Pelaku UMKM [31/01/2025] DPKP Pekanbaru Kerahkan 8 Unit MPK Padamkan Kebakaran Gudang di Rumbai [30/01/2025] Atasi Banjir, Pasukan Kuning Dikerahkan Setiap Hari Bersihkan Sampah di Saluran Drainase [30/01/2025] Pemko Pekanbaru Terima Laporan Hasil Reses Anggota DPRD