Satpol PP Awasi Aktivitas PKL di A Yani


Image : Satpol PP Awasi Aktivitas PKL di A Yani
Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang menggelar dagangan di kawasan Jalan A Yani.

"Sekarang kita tetap tempatkan personel di sana," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Rabu (14/9).

Disampaikannya, sesuai kesepakatan antara Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama PKL, aktivitas berdagang di A Yani hanya diizinkan hingga pukul 06.30 WIB.

"Jadi, jam 06.30 anggota sudah standby di sana agar jam 07.00 lokasi di sana sudah bersih. Namun ada dijumpai sampai jam 08.00 mereka masih di sana, maka kita lakuakan penindakan," ujarnya.

"Sudah ada beberapa gerobak (milik PKL) yang kita sita, termasuk juga dagangannya. kemudian yang disita itu kita berikan lagi dengan surat pernyataan," imbuh Iwan.

Disebutkannya, dari koordinasi yang dilakukan pada dasarnya para PKL bersedia untuk dipindahkan dan ditata. Namun persoalannya, tempat relokasi yang dikatakan pedagang tidak ada.

"Kalau itu kan bukan kewenangan kami lagi. Untuk sekarang kita tetap tempatkan dulu personel di sana sampai nanti ada solusi dari pemerintah kota," tutupnya. (Kominfo6/RD3)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat