Satpol PP Akan Turun Cek Bangunan Melanggar GSB di Rejo Sari


Image : Satpol PP Akan Turun Cek Bangunan Melanggar GSB di Rejo Sari
Kabid ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Desherianto - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Satpol PP Kota Pekanbaru akan turun kelokasi bangunan yang disinyalir melanggar aturan mendirikan bangunan, yakni Garis Sempadan Bangunan (GSB) di Jalan Satria, Kelurahan Rejosari. Ini dilakukan menindaklanjuti surat Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang diajukan perihal pembongkaran bangunan tambahan.

"Ada (surat masuk dari DPMPTSP). Akan kita cek ulang kelokasi. Kita akan tinjau sama-sama dengan pihak DPMPTSP. Karena kesibukkan masing-masing, banyak kegiatan, kita belum sempat turun," ungkap Kabid ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Desherianto di wawancara, Kamis (12/3/2020) pagi.

Saat ditegaskan apakah akan dilakukan pembongkaran jika terbukti bangunan melanggar aturan, Desherianto memaparkan, semua ada proses dan penertiban itu bukan hanya pembongkaran. "Bisa menghentikan pembangunan atau izinnya ditahan. Itu termasuk penertiban. Kita lihat nanti proses dilapangan bagaimana," terangnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang Pengaduan Kebijakan dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Pekanbaru Quarte Rudianto menjelaskan, mendirikan bangunan di atur dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2012. 

Dalam ketentuannya, bangunan yang berdiri telah diatur, seperti bangunan di Jalan Arteri, Jalan Kolektor, Jalan Lokal, Jalan Lingkungan, hingga bangunan yang berada disamping gang buntu.

Dikatakan Quarte Rudianto, apabila garis sempadan milik bangunan (GSMB) belum ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Kota, maka secara umumnya, GSMB ditetapkan berdasarkan fungsi jalan dan peruntukan lahan.(Kominfo5/RD2)

   

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[23/10/2025] Kejar Target PAD dari Sektor PBB, Bapenda akan Turunkan Petugas ke RW [23/10/2025] Bunda PAUD Kota Pekanbaru Apresiasi Gebyar Seni Paguyuban TK Negeri/Pembina Pekanbaru [23/10/2025] Bapenda Pekanbaru Mulai Tertibkan Tiang Reklame di Tuanku Tambusai [22/10/2025] Pagi Ini, DKP Pekanbaru Gelar GPM di SMP Negeri 52 Pekanbaru [22/10/2025] Pemko Pekanbaru Gelar FGD Jaring Isu untuk Penyusunan Dokumen RTRW 2020-2040 [22/10/2025] Layani Masyarakat di Tingkat Paling Bawah, Wako Tempatkan Pegawai Pemko di Setiap RW