Satpol PP Ajak Perangkat di Kecamatan Bersama Atasi PKL


Image : Satpol PP Ajak Perangkat di Kecamatan Bersama Atasi PKL
terang Yendri Doni - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dalam mengatasi persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dipinggir ruas jalan, dan diatas trotoar, yang terang melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002, tentang ketertiban umum, pihak Satpol PP Kota Pekanbaru berharap partisipasi dari RT/RW, kelurahan, dan pihak kecamatan, dalam melakukan pengawasan.

Pasalnya, disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media melalui Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni, Jumat (26/2), pihak kecamatan yang lebih mengetahui kondisi di wilayahnya.

"Harapan kita bersinergi dengan RT/RW, kelurahan dan Kasi Trantib Kecamatan dalan menertibkan PKL. Dalam mewujudkan smart city madani itu, kita harus bersinergi dengan instansi lain," ujar Yendri Doni.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri.
RT/RW, kelurahan, dan juga pihak kecamatan bisa mengontrol atau memonitor wilayahnya, khusus keberadaan PKL ini," terang Yendri Doni.

Seperti diketahui, Satpol PP gencar menertibkan PKL disejumlah ruas jalan. Diantaranya PKL di Jalan Arifin Achmad, Jalan Soekarno - Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan HR Soebrantas.(Kominfo5/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[23/07/2025] Wako Pekanbaru Pimpin Apel Kesiapan Pengendalian Bencana Karhutla [23/07/2025] DLHK Pekanbaru Terima Penghargaan dari Polda Riau [22/07/2025] Disdik Pekanbaru Apresiasi Sosialisasi Program B2SA di SDN Pekanbaru [22/07/2025] Walikota Agung Ikuti Rakor Luas Tambah Tanam dengan Menteri Pertanian [22/07/2025] Total Hadiah Rp10 Juta, Dispora Pekanbaru Gelar Lomba Menulis Opini [22/07/2025] Dinas PUPR Pekanbaru Tambal 9 Titik Jalan Rusak di Jalan Gunung Sahilan