Satpol PP Ajak Perangkat di Kecamatan Bersama Atasi PKL


Image : Satpol PP Ajak Perangkat di Kecamatan Bersama Atasi PKL
terang Yendri Doni - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Dalam mengatasi persoalan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan dipinggir ruas jalan, dan diatas trotoar, yang terang melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2002, tentang ketertiban umum, pihak Satpol PP Kota Pekanbaru berharap partisipasi dari RT/RW, kelurahan, dan pihak kecamatan, dalam melakukan pengawasan.

Pasalnya, disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media melalui Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni, Jumat (26/2), pihak kecamatan yang lebih mengetahui kondisi di wilayahnya.

"Harapan kita bersinergi dengan RT/RW, kelurahan dan Kasi Trantib Kecamatan dalan menertibkan PKL. Dalam mewujudkan smart city madani itu, kita harus bersinergi dengan instansi lain," ujar Yendri Doni.

"Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri.
RT/RW, kelurahan, dan juga pihak kecamatan bisa mengontrol atau memonitor wilayahnya, khusus keberadaan PKL ini," terang Yendri Doni.

Seperti diketahui, Satpol PP gencar menertibkan PKL disejumlah ruas jalan. Diantaranya PKL di Jalan Arifin Achmad, Jalan Soekarno - Hatta, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan HR Soebrantas.(Kominfo5/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[24/07/2025] Wako Imbau Masyarakat Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan Cegah Dampak Asap Karhutla [24/07/2025] Pemko Pekanbaru Belum Putuskan Kebijakan terkait Kabut Asap, Harus Berdasarkan Data Kualitas Udara [24/07/2025] Wali Kota Agung Nugroho Tindaklanjuti Persoalan Tenaga Honorer di RSD Madani [24/07/2025] Targetkan Adipura, Wako Agung Pimpin Apel Gelar Pasukan DLHK Pekanbaru [23/07/2025] BPBD Pekanbaru Imbau Warga Tak Buang Puntung Rokok di Lahan Rawan Karhutla [23/07/2025] BPBD Pekanbaru Tegaskan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla di Musim Kemarau