PEKANBARU -- Hingga kini, Satuan tugas (satgas) Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru terus aktif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang yang masih berjualan di luar pasar. Seperti di trotoar, badan jalan dan jalur hijau.
''Meski diselimuti kabut asap, namun satgas tetap semangat melakukan penertiban di lapangan. Penertiban ini kita lakukan secara persuasif,'' ungkap Kepala DPP Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada Pekanbaru.go.id, Selasa (20/8/2019).
Untuk prioritas penertiban, disampaikan Ingot lebih difokuskan di persimpangan Jalan Agus Salim - Sudirman dan Jalan Ahmad Yani.
''Karena dua (jalan) ini kan jalur padat. Jadi setiap pagi selalu kita awasi. Namun, kawasan lain juga kita tertibkan, tapi secara bertahap,'' sebut mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru ini.
Khusus di persimpangan Jalan Agus Salim - Sudirman dan Jalan Ahmad Yani, terang Ingot, bahwa pedagang mesti mengosongkan badan jalan paling lambat pukul 06.30 WIB.
''Deadline kita 06.30 cuma, dan jam 07.00 sudah clear, tidak ada lagi pedagang di badan jalan. Karena jam 07.00 itu kan puncak lalu lintasnya padat. Jadi jam 07.00 sudah kosong lah,'' terang Ingot.(Kominfo5/RD2)