Satgas DPP 'Disebar' Pantau Distribusi Gas Elpiji Subsidi


Image : Satgas DPP 'Disebar' Pantau Distribusi Gas Elpiji Subsidi
Ilustrasi - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Dalam mengawasi pendistribusian gas elpiji 3 kilogram bersubsidi oleh pangkalan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) menerjunkan sebanyak 80 orang satuan tugas (Satgas) kelapangan. Jika ditemukan adanya penyimpangan, Satgas DPP akan mengamankan dan menelusuri dari pangkalan mana asal gas bersubsidi yang dibawa oleh masyarakat.

Ini disampaikan Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada media, Rabu (11/12/2019) siang.

"(Jika ditemukan) Kita bisa mengamankannya. Untuk tindakan hukumnya kepolisian. Kita tanya ambil dari pangkalan mana. Kalau mereka beritahu pangkalannya dimana, pangkalannya kita tindak," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut menegaskan.

"Untuk jumlah satgas kita saat ini ada sekitar 80 orang," ujar mantan Kepala Dinas Koperasi UMKM Pekanbaru ini menambahkan.

Dijelaskannya, selain mengawasi distribusi gas elpiji, tugas lain satgas yakni melakukan penertiban didalam lingkungan pasar, membantu penertiban pedagang kaki lima.

"Tugas-tugas lainnya yang dianggap perlu," ucapnya.(Kominfo1/RD1)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2025] Lelang 37 Jabatan Eselon II Pemko Pekanbaru, Wako Prioritaskan Untuk Internal [15/07/2025] Dishub Pekanbaru Gandeng Satpol PP Tertibkan Pak Ogah [15/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Berencana Adopsi Sistem e-Tilang Tindak Pengendara Beri Uang ke Gepeng [15/07/2025] Layanan Perekaman dan Pencetakan KTP-el serta KIA di Pekanbaru Sementara Dihentikan [15/07/2025] Disdukcapil Pekanbaru Rekam Biometrik Warga Rumbai melalui Program SIPINTAR PEDULI [15/07/2025] DLHK Pekanbaru Kembali Amankan Angkutan Mandiri Ilegal