PEKANBARU -- Dalam mengawasi pendistribusian gas elpiji 3 kilogram bersubsidi oleh pangkalan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) menerjunkan sebanyak 80 orang satuan tugas (Satgas) kelapangan. Jika ditemukan adanya penyimpangan, Satgas DPP akan mengamankan dan menelusuri dari pangkalan mana asal gas bersubsidi yang dibawa oleh masyarakat.
Ini disampaikan Kepala DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut kepada media, Rabu (11/12/2019) siang.
"(Jika ditemukan) Kita bisa mengamankannya. Untuk tindakan hukumnya kepolisian. Kita tanya ambil dari pangkalan mana. Kalau mereka beritahu pangkalannya dimana, pangkalannya kita tindak," ujar Ingot Ahmad Hutasuhut menegaskan.
"Untuk jumlah satgas kita saat ini ada sekitar 80 orang," ujar mantan Kepala Dinas Koperasi UMKM Pekanbaru ini menambahkan.
Dijelaskannya, selain mengawasi distribusi gas elpiji, tugas lain satgas yakni melakukan penertiban didalam lingkungan pasar, membantu penertiban pedagang kaki lima.
"Tugas-tugas lainnya yang dianggap perlu," ucapnya.(Kominfo1/RD1)