Satgas Covid Terus Awasi Jam Operasional Hiburan Malam


Image : Satgas Covid Terus Awasi Jam Operasional Hiburan Malam
atuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, terus melakukan pengawasan terhadap jam operasional hiburan malam. - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, terus melakukan pengawasan terhadap jam operasional hiburan malam. Yang mana selama PPKM level 2, hiburan malam hanya diizinkan beroperasi hingga pukul 21.00 WIB dengan prokes ketat.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebutkan, dari pengawasan yang dilakukan, belum ada didapati hiburan malam yang melanggar jam operasional.

"Hal itu sesuai hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh tim hunting dan gakkum Satgas Covid-19," ungkapnya, Jumat (5/11).

Saat melakukan sidak, kata Iwan, tim hunting dan gakkum juga sekaligus membagikan surat edaran walikota terkait jam operasional hiburan malam di masa PPKM level 2.

"Nanti, secara berkala kita akan kembali melakukan razia terhadap tempat hiburan malam. Jika nanti ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kita berikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegasnya. (Kominfo2/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat