Satgas Covid-19 Pekanbaru Imbau Pelaku Usaha Ikuti Regulasi PPKM Level 3


Image : Satgas Covid-19 Pekanbaru Imbau Pelaku Usaha Ikuti Regulasi PPKM Level 3
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - Tim penegakkan hukum (Gakkum) Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru, mengimbau pelaku usaha agar mengikuti regulasi PPKM level 3 yang tengah berlangsung di Kota Pekanbaru.

Khususnya para pelaku usaha di bidang kuliner agar bisa tetap mematuhi regulasi yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) walikota Pekanbaru terkait PPKM level 3.

Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang menyebut, masih banyak ditemukan pelanggaran prokes di lapangan.

"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat, pelaku usaha agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan," ujar Iwan yang juga koordinator Tim Gakkum Satgas Covid-19 Pekanbaru, Kamis (31/3).

Menurutnya, masih ada beberapa pelaku usaha yang melanggar. Seperti mereka beroperasi di atas waktu yang ditentukan dan tidak membatasi kapasitas pengunjung. (Kominfo8/RD2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat