PEKANBARU-- Pelaksanaan operasi keselamatan muara takus 2018 telah berakhir. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan harapan terciptanya perubahan mindset berlalu lintas menjadi tertib dan juga terciptanya kamseltibcar lantas.
Operasi ini sebelumnya berjalan selama 21 hari sejak tanggal 5 sampai dengan 25 Maret 2018. Selama berjalannya operasi pihak kepolisian lebih mengedepankan kegiatan yang bersifat preemtif dengan cara melakukan sosialisasi, imbauan serta melakukan penindakan dengan menggunakan tilang teguran.
Dari data yang diperoleh selama Operasi pihak Kepolisian telah mengeluarkan sebanyak 1.514 lembar tilang teguran yang didominasi oleh kendaraan sepeda motor sebanyak 1.173 pelanggaran, sedangkan untuk mobil sebanyak 341 pelanggaran Jenis pelanggaran terbanyak yang dijumpai selama pelaksanaan operasi yakni pelanggaran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak pakai helm ataupun helm ganda sebanyak 822 pelanggaran.
Sedangkan untuk mobil jenis pelanggaran terbanyak yakni pelanggaran tidak menggunakan safety belt sebanyak 203 pelanggaran.
Dari data yang diperoleh selama berjalannya Operasi usia muda berkisar antara 21-25 tahun menjadi pelanggar terbanyak dengan jumlah 417 orang dengan lokasi pelanggaran terbanyak berada di kawasan perbelanjaan sebanyak 773 pelanggaran.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto melalui Kasat Lantas Kompol Rinaldo Asser menyampaikan bahwa seluruh pelanggaran yang menjadi sasaran selama pelaksanaan operasi merupakan pelanggaran yang kasat mata. "Seperti melawan arus lalu lintas, tidak pakai helm, gunakan hp saat berkendara, melebihi batas kecepatan. Kemudian mengemudi di bawah umur, serta tidak menggunakan sabuk keselamatan," ujarnya.
Lanjut Rinaldo, usai pelaksanaan Operasi Keselamatan Muara Takus 2018, Polresta Pekanbaru khususnya Satuan Lalu Lintas akan terus melakukan kegiatan kegiatan preemftif untuk mensosialisasikan tertib berlalu lintas.
“Selain kegiatan preemtif, jika sebelumnya selama pelaksanaan operasi kita menggunakan tilang teguran. Usai operasi ini kita akan kembali menggunakan tilang untuk penindakan di lapangan”, pungkas Rinaldo.(Kominfo5/Rd2)