Sasar Tempat Keramaian, Tim Yustisi Pekanbaru Intensifkan Operasi Penegakkan Prokes


Image : Sasar Tempat Keramaian, Tim Yustisi Pekanbaru Intensifkan Operasi Penegakkan Prokes
Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Tim Yustisi Kota Pekanbaru akan melakukan operasi penegakkan protokol kesehatan (Prokes) secara intensif. Sasarannya adalah pusat kuliner dan tempat keramaian lainnya. 

Tim ini tergabung dari Satpol PP Kota Pekanbaru, BPBD, Polresta Pekanbaru, dan Kodim 03/01. Mereka berupaya mendisiplinkan masyarakat dalam menjalankan prokes di tempat keramaian. 

"Selain itu sasaran kita tempat kuliner atau keramaian lainnya, yang jam operasional nya melebihi aturan, yaitu pukul 22.00 WIB," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Jumat (23/4). 

Menurutnya, kegiatan ini untuk penegakkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 130 tentang Perilaku Hidup Baru, dalam pengendalian pandemi Covid-19. 

Ia tak menampik dari pengawasan yang dilakukan pihaknya, masih ada masyarakat yang abai dalam menjalankan protokol kesehatan. 

"Kita lihat sendiri faktanya, masyarakat kita itu masih belum disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan," terangnya. 

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Selain itu hindarilah untuk aktifitas dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan. Karena kasus positif Covid-19 di Pekanbaru kembali meningkat. (Kominfo6/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[31/01/2025] Sekdako Pekanbaru Ingatkan ASN Tingkatkan Lagi Kinerja Pasca Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek [31/01/2025] ASN Pemko Pekanbaru Harus Rendah Hati dalam Melayani Masyarakat [31/01/2025] Tekan Angka Kemiskinan, Diskop Bakal Beri Pelatihan Pelaku UMKM [31/01/2025] DPKP Pekanbaru Kerahkan 8 Unit MPK Padamkan Kebakaran Gudang di Rumbai [30/01/2025] Atasi Banjir, Pasukan Kuning Dikerahkan Setiap Hari Bersihkan Sampah di Saluran Drainase [30/01/2025] Pemko Pekanbaru Terima Laporan Hasil Reses Anggota DPRD