Saat PSBB, Bandara, Terminal dan Pelabuhan Tetap Beroperasi


Image : Saat PSBB, Bandara, Terminal dan Pelabuhan Tetap Beroperasi
Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST.MT saat menggelar rapat - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) telah disetujui Menteri Kesehatan RI untuk diterapkan di Kota Pekanbaru.

Kendati diberlakukan PSBB di Pekanbaru, namun Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus MT, menjamin untuk pelayanan infrastruktur dasar di Pekanbaru tidak akan ditutup. Seperti halnya bandara, pelabuhan, dan terminal. 

"Untuk pelabuhan dan bandara tidak ditutup, tapi dibatasi. Untuk transportasi darat, laut, dan udara pengaturannya lebih diperketat," ujar Wako, Senin (13/4/2020). 

Orang nomor satu di Kota Pekanbaru itu menegaskan, pengawasan di pintu masuk ke Pekanbaru dari darat, laut, dan udara akan lebih diperketat dari hari biasanya. Hal ini untuk meminimalisir eskalasi penyebaran Covid-19.

Wako menyebutkan, kebutuhan logistik Pekanbaru juga bergantung dari daerah lain. Karena itu, pintu masuk ke Pekanbaru terutama yang membawa kebutuhan logistik tidak akan dibatasi.

"Kita utamakan logistik. Untuk sektor industri tetap jalan, sektor ekonomi juga. Namun diperketat," jelasnya. 

Wako juga menyebut sektor ekonomi di Kota Pekanbaru akan tetap berjalan walaupun pergerakan aktifitas mayarakat akan dibatasi. (Kominfo6/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[04/07/2025] Satpol PP Pekanbaru Tertibkan dan Sosialisasikan Relokasi PKL di Rumbai [04/07/2025] Persiapan Kejurkot Tenis Meja Piala Bergilir Walikota Pekanbaru Terus Dimatangkan [04/07/2025] DP3APM Pekanbaru Minta Saksi dan Korban Kekerasan dari Kelompok Rentan Dapat Perlindungan Ekstra [04/07/2025] 14 Peserta Lulus Dalam Seleksi PPPK Tahap II Pemko Pekanbaru [04/07/2025] Disetujui Kemendagri, Pemko Pekanbaru Buka Seleksi 38 Jabatan PTP [03/07/2025] Daftar Ulang Tuntas, MPLS SD dan SMP Negeri di Pekanbaru Dimulai 14 Juli