Ruko Milik Nazaruddin Bakal Dijadikan Kantor UPT IV Bapenda


Image : Ruko Milik Nazaruddin Bakal Dijadikan Kantor UPT IV Bapenda
Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyerahkan aset milik Muhammad Nasaruddin ke Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Sedangkan aset bangunan ruko yang ditaksir mencapai Rp1,3 miliar tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk kantor UPT Bapenda Pekanbaru.

''Iya, sesuai dengan arahan Pak Walikota Pekanbaru, gedung berlantai 3 di Jalan Tuanku Tambusai bakal ditempati UPT IV Bapenda Pekanbaru,'' ungkap Kepala Bapenda Pekanbaru, Zulhelmi Arifin kemarin.

Dikatakan Zulhelmi, dengan diserahkannya aset tersebut ke Pemko Pekanbaru, ia sangat berharap agar UPT IV di Kecamatan Payung Sekaki bisa lebih maksimal dan optimal lagi dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

''Harapan tentunya besar agar UPT IV bisa lebih bekerja keras lagi. Kami juga sampaikan terimakasih kepada Pak Walikota serta KPK RI yang telah menghibahkan aset tersebut ke Pemko Pekanbaru,'' ujar Zulhelmi. (Kominfo4/Rd2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[09/07/2025] Kadispora Buka Sosialisasi Perpres 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah [09/07/2025] Pj Sekda Tinjau Infrastruktur di Pelabuhan Sungai Duku [09/07/2025] DLHK Pekanbaru Koordinasi dengan Polresta Tindak Pungli Retribusi Sampah [09/07/2025] Disdik Pekanbaru Larang Sekolah Jual Seragam ke Siswa [09/07/2025] BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Palas Rumbai [08/07/2025] Inilah Hasil Seleksi Administrasi dan Substansi Lomba Inovasi Daerah Pekanbaru 2025 Kategori Masyarakat