PEKANBARU - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madani milik Pemerintah Kota Pekanbaru, nantinya bakal turut melayani pasien pengguna kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, Muhammad Amin mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu proses akreditasi sebagai salah satu syarat agar bisa bekerjasama dengan BPJS kesehatan.
"Syaratnya kan akreditasi. Sekarang akreditasi ini prosesnya sedang berjalan. Kalau sudah diakreditasi, kita akan kerjasamakan dengan BPJS," ungkapnya, Rabu (29/1).
Dengan kerjasama nanti, diharapkan keberadaan rumah sakit yang dibangun pemerintah kota di Jalan Garuda Sakti Kecamatan Tampan itu benar-benar menjadi rujukan bagi warga Kota Bertuah untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.
"Kita akan terus berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal bagi warga Kota Pekanbaru," ucapnya.
Di samping menunggu proses akreditasi, terang Amin, pemerintah kota juga terus menggesa penyelesaian pembangunan dan melengkapi alat kesehatan (alkes) di RSUD Madani.
"Untuk layanan rawat inap, kita targetkan pada Februari nanti sudah mulai difungsikan. Kemudian pada Maret 2020, RSUD Madani sudah Grand Opening," tutupnya. (kominfo2/rd1)