PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru
senantiasa berupaya menciptakan tata Kelola pemerintahan yang professional,
efektif dan efisien dengan menerapkan tata Kelola system pemerintahan berbasis
elektronik (SPBE) sesuai dengan Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata
kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta
pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
RSD Madani Kota Pekanbaru yang merupakan salah
satu Unit Pelayanan Terpadu Daerah Kota Pekanbaru mendukung penerapan SPBE
dalam bentuk Sistem Informasi data Logistik (SISTIK) Madani dan Sistem
Informasi Asset Alat Kesehatan (SIRSAK) Madani. Di katakan Sandy Teguh Pribadi
selaku Pengurus Barang RSD Madani Kota Pekanbaru, Annisa Candella, Jum'at
(18 /12) sela kesibukannya.
Di tambahkan' bahwa SISTIK Madani dan SIRSAK
Madani merupakan sistem pengelolaan persediaan barang habis pakai dan
pengelolaan asset alat kesehatan yang dapat memberikan kemudahan dalam
pengelolaan data informasi logistik dan alat kesehatan, menyediakan data
logistic dan alat kesehatan yang akurat untuk keperluan perencanaan kebutuhan
barang, analisis kebutuhan dan distribusi, serta membantu kelancaran pekerjaan
di bidang logistik, terutama dalam pembuatan laporan kebutuhan dan distribusi
barang. Keakuratan informasi sangatlah dibutuhkan, terutama informasi mengenai
harga jual, harga pokok penjualan dan sisa persediaan dalam system informasi
manajemen karena keakuratan informasi. Informasi tersebut mempengaruhi hubungan
perusahaan terhadap pihak-pihak yang bersangkutan serta system informasi
manajemen pada perusahaan itu sendiri.
“SISTIK Madani dan
SIRSAK Madani diharapkan dapat mendukung pemerintah Kota Pekanbaru dalam
menciptakan tata Kelola SPBE, mengoptimalkan manajemen pengelolaan barang habis
pakai dan pengelolaan asset alat kesehatan serta menjadikan RSD Madani Kota
Pekanbaru menjadi Rumah Sakit dengan konsep Green Hospital dan Paperless
system”,paparnya