Rekam e-KTP, Disdukcapil Datangi Rumah Penyandang Disabilitas


Image : Rekam e-KTP, Disdukcapil Datangi Rumah Penyandang Disabilitas
Salah seorang penyandang disabilitas melakukan perekaman E-KTP dibantu dengan Tim Disdukcapil Kota Pekanbaru, Jumat (20/12) - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota Pekanbaru berkomitmen untuk melayani masyarakat dalam berbagai aspek. Satu di antaranya yakni pelayanan jemput bola rekam e-KTP bagi penyandang disabilitas, Jum'at (20/12).

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita mengatakan pegawai Disdukcapil akan keliling untuk mendatangi rumah-rumah warga yang mobilitasnya terbatas untuk mengurus e-KTP.

Menurutnya, para penyandang disabilitas memang harus dilayani dengan jemput bola.

"Tidak mungkin mereka mau antre ke kantor," ujarnya.

Kegiatan kali ini dikomandoi langsung oleh Murdinal Guswandi SSTP MM selaku Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi (PDIP) Disdukcapil Kota Pekanbaru.

"Kami turun langsung kepada masyarakat penyandang disabilitas yang telah memiliki data di Kartu Keluarga (KK,red). Hal ini karena adanya aspirasi dari masyarakat yang anggota keluarganya meruapakan penyandang disabilitas," kata Guswandi.

Hingga informasi ini diturunkan, perekaman e-KTP bagi penyandang disabilitas telah dilakukan di lima lokasi yang tersebar di Kota Pekanbaru. Diantaranya di  Kecamatan Tenayan raya, Kecamatan Tampan dan Kecamatan Marpoyan Damai tepatnya di Jalan Sidomulyo, Jalan Rambutan (Perumahan Arhanudse) dan Jalan Paus. (Kominfo7)

 

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[06/04/2026] Pemko Pekanbaru Siapkan Penataan Kawasan Bawah Jembatan Siak I, Warga Direlokasi ke Hunian Layak [06/04/2026] Wali Kota Pekanbaru Kembali Bawa CSR Senilai Rp5 Miliar Bangun Taman di Tepian Sungai Siak [06/04/2026] Dishub Pekanbaru Gelar Patroli Rutin, Pantau Kelancaran Arus Lalu Lintas [06/04/2026] Pekan Ini Pemko Pekanbaru Mulai Terapkan Jumat WFH [06/04/2026] Wali Kota Meninjau Pelaksanaan TKA di SMPN 21 Pekanbaru [06/04/2026] Wako Pekanbaru Keluarkan Instruksi Wajib Pilah Sampah dari Rumah bagi ASN dan Non-ASN, Berlaku Sanksi dan Reward