Regulasi PSBM Dalam Tahap Finalisasi


Image : Regulasi PSBM Dalam Tahap Finalisasi
Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Azwan - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU -- Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Saat ini tengah persiapan teknis dan regulasi penerapan di lapangan. 

Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, Azwan mengungkapkan, bahwa regulasi yang akan mengatur PSBM tinggal finalisasi. 

"Hari ini kami finalkan regulasinya. Besok kami akan paparkan ke bapak Wali Kota," ujar Azwan, Kamis (10/9/2020). 

Regulasi terkait PSBM akan dibentuk dalam Peraturan Wali Kota (Perwako) berikut dengan sanksi bagi para pelanggar. Ia memaparkan beberapa aturan yang diatur diantaranya terkait pendidikan, rumah ibadah, pelaku usaha, dan sarana perekonomian. 

"Namun, itu diberlakukan untuk satu Kecamatan. Intinya lebih ke pengawasan yang ketat. Jam operasional tempat usaha juga kita bagasi, hingga penutupan jalan," terang Azwan. 

Selain itu ada rencana bagi masyarakat yang terdampak dalam PSBM itu akan diberikan bantuan sosial. Namun, Azwan menyebut masyarakat yang mendapatkan bantuan dipilih berdasarkan data yang valid dan sangat selektif agar tepat sasaran.

"Instruksi Pak Wali agar di data dengan lebih valid lagi agar tepat sasaran," pungkasnya. (Kominfo6/RD2)

 


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[01/07/2025] Pasca Revitalisasi, Wako Pekanbaru Bakal Resmikan Bangunan Pasar Bawah [01/07/2025] Kelurahan Pebatuan Raih Juara 2 Sinergitas Tiga Pilar Polda Riau [01/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Hadiri Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 [01/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Pemilihan Bujang Dara Kamtibmas 2025 [30/06/2025] Pemko Pekanbaru Dorong PT BSP Tingkatkan Kinerja dan Manfaat Bagi Daerah [30/06/2025] Wali Kota Pekanbaru Dorong Program 100 Hari Agung-Markarius Harus Segera Tuntas