PEKANBARU - Petugas gabungan, Satpol PP dan Polisi
kembali menggelar razia protokol kesehatan (prokes) dengan sasaran
masyarakat yang tak menggunakan masker. Kali ini razia dipusatkan di
Pasar Bawah, Kecamatan Senapelan, Selasa (16/3), sekitar pukul
10.00 WIB. Saat razia, petugas berhasil menjaring 10 orang pelanggar.
"Jumlah
pelanggar yang terjaring saat razia digelar sebanyak 10 orang. Dengan
rincian, 7 orang diminta membuat surat pernyataan. 2 orang teguran
lisan. Dan 1 orang sanksi kerja sosial membersihkan sampah," ujar Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada media
melalui Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni, Selasa sore.
Dikatakan Yendri Doni, pihaknya menerjunkan 30 personil. Sementara pihak kepolisian menerjunkan 4 orang petugas.
Razia
prokes yang digelar mengacu pada Perwako 130 Tahun 2020, tentang
Perubahan Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman
Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kota Pekanbaru.
"Tak
bosan-bosan kita mengimbau kepada masyarakat, agar disiplin dalam
menerapkan protokol kesehatan. Gunakanlah masker, dan hindari kerumunan.
Ini upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujar
Yendri Doni.(Kominfo5/RD2)