Razia Masker, Petugas Jaring 21 Pelanggar


Image : Razia Masker, Petugas Jaring 21 Pelanggar
Petugas gabungan, Polri dan Satpol PP Kota Pekanbaru kembali menggelar razia protokol kesehatan. Razia dengan sasaran masyarakat yang tak menggunakan masker yang dipusatkan di pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC) - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Petugas gabungan, Polri dan Satpol PP Kota Pekanbaru, Rabu (10/3), pagi kembali menggelar razia protokol kesehatan. Razia dengan sasaran masyarakat yang tak menggunakan masker yang dipusatkan di pusat perbelanjaan Sukaramai Trade Center (STC) Jalan Jenderal Sudirman, petugas jaring 21 pelanggar.

Disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang kepada media, Rabu siang, dari 21 pelanggar, 8 orang diantaranya dijatuhi sanksi kerja sosial, dan 13 orang sanksi teguran lisan.

"Jumlah pelanggaran 21 orang. Sanksi kerja sosial 8  orang, dan teguran lisan sebanyak 13 orang," terang Yendri Doni.

Disampaikan Yendri Doni, razia yang digelar mengacu pada Perwako 130 Tahun 2020, tentang Perubahan   Pedoman Perilaku Hidup Baru Masyarakat Produktif dan Aman Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid 19 di Kota Pekanbaru.

"Razia kita mulai dari pukul 9.00 WIB, hingga pukul 11.30 WIB. Kita imbau kepada masyarakat, agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Gunakanlah masker, dan hindari kerumunan. Ini upaya kita dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutupnya.(Kominfo5/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[21/03/2025] Wawako Pekanbaru Apresiasi Pelaksanaan Kegiatan Quran Camp [21/03/2025] Plh Sekda Pekanbaru Pimpin Rapat Persiapan Pawai Takbir Idulfitri 1446 H [21/03/2025] DLHK Pekanbaru Ingatkan Angkutan Mandiri Buang Sampah di Trans Depo [21/03/2025] PBJ Pekanbaru Gelar Pendampingan Entry Data SIRUP 2025 Kepada BPKAD [21/03/2025] PBJ Pekanbaru Gelar Pendampingan Entry Data SIRUP 2025 Kepada Dinas Koperasi UKM [21/03/2025] Urai Kemacetan Jelang Idulfitri, Dishub Pekanbaru Rekayasa Lalulintas Jalan Riau