PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pekanbaru kembali akan melakukan rapid test masal. Kali ini di Kecamatan Marpoyan Damai dan Bukit Raya.
Hal itu dikatakan langsung Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru, Muhammad Amin, di sela-sela rapat evaluasi PSBB tahap III, di Ruang Rapat Multimedia komplek MPP Pekanbaru, Rabu (27/5/2020).
Amin menyebut, rapid test akan digelar di wilayah zona merah Covid-19 sesuai instruksi Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, MT dalam upaya Pemko Pekanbaru memutus penyebaran Covid-19.
"Kita berencana akan lakukan di Kecamatan Marpoyan Damai dan Bukit Raya. Nanti bisa diselenggarakan di Pasar Arengka atau Pasar Dupa di dua kecamatan itu," ujar Amin.
Menurutnya, pada dua kecamatan itu jumlah sebaran kasus Covid-19 cukup tinggi dan merupakan wilayah zona merah. Untuk pelaksanaan rapid tes masal masih menyesuaikan dengan pihak kecamatan.
Amin mengatakan, sudah menyiapkan alat rapid test sebanyak 1.500 unit. Alat itu akan dipergunakan untuk melakukan rapid tes masal bagi masyarakat yang berada pada wilayah zona merah.
Ia juga mengklaim selama PSBB tahap III berlangsung terjadi perlambatan kasus Covid-19 di Pekanbaru.
"Kasus menurun selama PSBB tahap III ini. Tidak ada terjadi transmisi lokal saat selama PSBB, hanya ada 1 kasus positif selama PSBB," jelasnya.
Ia juga mengimbau supaya masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan. Selain itu juga menggalakan gerakan menggunakan masker. (Kominfo6/RD2)