Pusat Keramaian jadi Sasaran Pengawasan Prokes di PPKM Level 2


Image : Pusat Keramaian jadi Sasaran Pengawasan Prokes di PPKM Level 2
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 saat ini lebih meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan (prokes) di pusat-pusat keramaian.

"Untuk pengawasan prokes, sekarang kita lebih banyak ke tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pasar," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Samuel Parlindungan Simatupang, Selasa (14/12).

Pengawasan prokes sendiri, disampaikan Iwan dilakukan bersamaan dengan pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) operasi ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

"Jadi pengawasannya secara parsial saja, tidak lagi melakukan operasi gabungan Yustisi seperti PPKM level IV lalu," ucapnya.

Mengingat status Kota Pekanbaru kembali naik dari PPKM level 1 ke level 2, lanjut Iwan, pelaku usaha dan warga tetap dihimbau agar disiplin menerapkan prokes.

"Bagi yang melanggar akan kita tindak sesuai aturan berlaku. Tapi saat ini penindakan lebih kepada pembinaan seperti teguran lisan dan tertulis," tutupnya. (Kominfo2/RD1)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat