PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan BWSS untuk pembangunan waduk. Hal ini menyikapi aduan warga terkait waduk rusak di Jalan Cipta Karya.
"Kita akan koordinasi dan komunikasi dengan Pemprov dan BWSS," ujar Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Kamis (31/3).
Indra mengatakan, pihaknya belum bisa melakukan pembangunan waduk yang rusak dikarenakan pembangunan tersebut merupakan kewenangan dari Pemprov dan BWSS. Namun, pihaknya juga akan mencari informasi lebih lanjut.
"Dulu waduk itu dibangun BWSS dan Pemprov. Memang banyak yang sudah mulai pecah ya, tetapi kita belum lakukan pembangunan disitu," jelasnya.
"Tapi akan segera kita komunikasikan ke BWSS dan Pemprov. Informasi dari kawan-kawan, itu dulu giat provinsi dan BWSS," katanya. (Kominfo10/RD5)