PEKANBARU-- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru masih memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan yang melintas di Jalan 70, Kecamatan Tenayan Raya.
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan, bahwa sistem buka tutup diberlakukan lantaran satu dari dua badan jalan menuju ke perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru itu masih tahap pembangunan beton rigid.
"Sekarang di sebelah kiri kita lakukan rigid, sebelah kanan belum. Sehingga memang kendaraan yang merlintas harus buka tutup," ungkap Indra Pomi, Kamis (28/11/2019).
Diterangkan Indra, saat ini kontraktor terus menggesa pekerjaan dan ditargetkan proses pembangunan jalan satu tahun anggaran itu rampung sebelum akhir Desember 2019 mendatang.
"Karena sesuai kontrak (kerjasama), pembangunan Jalan 70 akan berakhir pada Desember," tuturnya. (Kominfo 5/Rd2)
PUPR Pekanbaru Berlakukan Buka Tutup di Jalan 70
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution - Pekanbaru.go.id