PUPR Pekanbaru Berlakukan Buka Tutup di Jalan 70


Image : PUPR Pekanbaru Berlakukan Buka Tutup di Jalan 70
Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru masih memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan yang melintas di Jalan 70, Kecamatan Tenayan Raya.

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyatakan,  bahwa sistem buka tutup diberlakukan lantaran satu dari dua badan jalan menuju ke perkantoran terpadu Walikota Pekanbaru itu masih tahap pembangunan beton rigid.

"Sekarang di sebelah kiri kita lakukan rigid, sebelah kanan belum. Sehingga memang kendaraan yang merlintas harus buka tutup," ungkap  Indra Pomi, Kamis (28/11/2019).

Diterangkan Indra, saat ini kontraktor terus menggesa pekerjaan dan ditargetkan proses pembangunan jalan satu tahun anggaran itu rampung sebelum akhir Desember 2019 mendatang.

"Karena sesuai kontrak (kerjasama), pembangunan Jalan 70 akan berakhir pada Desember," tuturnya. (Kominfo 5/Rd2)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[02/07/2025] Disdik Pekanbaru Upayakan Akomodir Pendaftar tak Lulus SPMB [02/07/2025] Ketua TP PKK Pekanbaru Apresiasi Pengukuhan Pengurus Pusdatin Puanri Riau 2024-2029 [02/07/2025] Bantuan Perlengkapan Sekolah, Disdik akan Lakukan Pendataan Peserta Didik [02/07/2025] Harga Komoditi Turun, Pekanbaru Alami Deflasi -0,11 Persen [02/07/2025] TPS di Bahu Jalan Ditutup, Kinerja LPS Diminta Optimal [02/07/2025] 9.000 Lebih Murid Diterima Dalam SPMB Tingkat SD Negeri di Pekanbaru Tahun 2025