PUPR Ingatkan Warga Tidak Bangun Kanopi Lewati GSJ


Image : PUPR Ingatkan Warga Tidak Bangun Kanopi Lewati GSJ
- Pekanbaru.go.id

PEKANBARU-- Sejumlah kanopi bangunan di Kota Pekanbaru melanggar Garis Sempadan Jalan (GSJ). Kondisi ini terlihat dari masih banyaknya kanopi yang dibangun melewati GSJ. 

Kondisi ini terlihat di ruas Jalan Jendral Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai dan Jalan HR soebrantas. Petugas gabungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru bersama Satpol PP Kota Pekanbaru sudah melakukan penertiban beberapa waktu lalu.

"Kami pun kembali mengingatkan agar kanopi bangunan tidak boleh melewati GSB," jelas Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, Senin (29/7/2019).

Indra menyebut bahwa pemilik bangunan tidak boleh membangun kanopi melebihi tanahnya sendiri. Panjang kanopi yang bisa mereka bangun hanya dibatasi Garis Sempadan Bangunan (GSB).

Para pemilik bangunan tidak boleh membangun kanopi sembarangan. Apalagi kanopi menganggu fasilitas umum. 

Indra pun mengimbau agar pemilik bangunan bisa membangun kanopi di atas lahannya sendiri. Ia mengingatkan agar tidak membangun kanopi melewati Daerah Milik Jalan (DMJ). (Kominfo 3/RD1)


Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[25/10/2025] Satpol PP Pekanbaru Terima Kunjungan Kerja dari DPRD Kabupaten Limapuluh Kota [25/10/2025] Pagi Ini, Pemko Gelar GPM di Halaman MPP Kota Pekanbaru [24/10/2025] Wako Pastikan Penanganan Banjir Digesa, Normalisasi Drainase Dimaksimalkan [24/10/2025] Viral Sekeluarga Mengemis, Ayah Ibu dan Dua Anak di Pekanbaru Diamankan Dinas Sosial [24/10/2025] Wujudkan Kota Layak Anak, Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Audit Ruang Bermain Ramah Anak 2025 [23/10/2025] Kepala Disbudpar: Kedepan Seluruh Hotel Harus Ada Pojok Ekraf UMKM