PT Ali Akbar Sejahtera Menang Tender Pasar Bawah, Disperindag Mulai Negosiasi


Image : PT Ali Akbar Sejahtera Menang Tender Pasar Bawah, Disperindag Mulai Negosiasi
Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut - Pekanbaru.go.id

PEKANBARU - PT. Ali Akbar Sejahtera (AAS) telah diumumkan sebagai pemenang lelang pengelola Pasar Bawah pada 7 Juni 2022. Saat ini, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru melakukan negosiasi dengan PT. AAS.

Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Selasa (14/6), mengatakan, pemenang tender Pasar Bawah telah diumumkan pada 7 Juni. Pemenang lelang adalah PT. Ali Akbar Sejahtera. Jangka waktu pengelolaan Pasar Bawah selama 30 tahun. Nilai penawaran Rp91,4 miliar.

"Selanjutnya, kami akan masuk proses negosiasi. Dalam tahap negosiasi ini, kami akan melibatkan tenaga ahli dan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Agar persoalan yang dulu terjadi bisa diantisipasi dan tak terulang lagi," ujarnya.

Hal ini mengingat banyaknya aset Pemko Pekanbaru yang sangat potensial di Pasar Bawah. Sebagaimana diketahui, pola kerja sama dengan PT. AAS ini adalah kerja sama pemanfaatan (KSP).

"Dalam KSP itu adalah kontribusi tetap, bagi hasil, dan sumber-sumber penerimaan lain. Ini yang akan kami lakukan negosiasi berdasarkan kajian yang sudah dilakukan," ungkap Ingot.

Kajian Disperindag harus disinkronkan dengan kemampuan perusahaan pemenang lelang. Agar, investasi ini terkawal dengan baik. (Kominfo11/RD5)



Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Apresiasi Peran Dishub dalam Uji Coba Program Srikandi di CFD [22/07/2025] Kadispora Pekanbaru Buka Turnamen Basket Riau 3 on 3 Selasar Cup 2025 [22/07/2025] Sidak ke Taman Kota, Wali Kota Pekanbaru Ingatkan Remaja Jaga Adab dan Norma [22/07/2025] Tekan Aksi Gepeng, Pemko Pekanbaru Tempatkan Petugas Jaga Simpang Jalan [22/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Segera Siapkan Apel Siaga Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan [21/07/2025] Wali Kota Pekanbaru Tanggapi Aduan THL RSD Madani Soal Dugaan Praktik Pungli