PEKANBARU - Dua pengelola angkutan swasta sudah secara
penuh mengangkut sampah terhitung, Jumat (19/3) kemarin. Mereka,
yakni PT. Godang Tua Jaya dan PT. Samhana Indah.
Mereka
memprioritaskan awasan yang pada masa transisi belum terangkut
sampahnya. Pengelola angkutan juga harus mengangkut sampah di pemukiman
masyarakat.
"Itu
prioritas utama dalam mengangkut sampah selama dua minggu ini," terang
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru,
Raja Marzuki, Minggu (21/3).
Seluruh
sampah yang ada di Kota Pekanbaru setiap harinya harus terangkut di
wilayah operasi. Ia menegaskan tidak boleh ada sampah yang tidak
terangkut.
Pengelola angkutan swasta mengangkut sampah dua zona yakni Zona I dan Zona II. PT. Godang Tua Jaya mengangkut sampah di Zona I.
Kemudian PT. Samhana Indah mengangkut sampah di Zona II. Lalu Zona III dikelola langsung secara swadaya oleh DLHK Kota Pekanbaru.
Marzuki
menyebut bahwa dalam kontrak jelas tertuang bahwa pengelola mengangkut
sampah dari sumbernya. Mereka mengangkut sampah rumah tangga dan non
rumah tangga.
"Jadi
selama ini masyarakat yang tidak diangkut sampah di perumahanya, mulai
hari ini pengelola harus mengangkut sampah di rumah," ujarnya.
Dirinya
menyebut bahwa banyak kejadian buang sampah sembarangan pada masa
transisi. Banyak oknum masyarakat membuang sampah di tepi jalan.
"Kontrak
ini jelas, per hari mereka punya target untuk masing-masing zona,
sesuai SOP yang ada. Nanti kita sosialisasikan kepada camat dan lurah,"
paparnya. (Kominfo4/RD2)