PEKANBARU
- Pemerintah Kota Pekanbaru bersama pihak terkait lainnya terus
berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Diantaranya
Pemberlakuan Pembatasan Kegiataan Masyarakat (PPKM). Terkait PPKM,
petugas gabungan melakukan penyekatan beberapa ruas jalan.
Penyekatan
ruas jalan diungkapkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota
Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang kepada media melalui
Kepala Bidang Operasional, Yendri Doni, Rabu (2/6), dimulai pada
pukul 21.00 WIB.
Diantara ruas jalan yang disekat, yakni Jalan Sentosa dan Jalan Putri Tujuh.
"Tim
gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpolpp Kota Pekanbaru, pegawai
kecamatan beserta kelurahan, dan pemuka masyarakat turun dalam melakukan
penyekatan jalan," terang Yendri Doni.
"Ruas
jalan yang disekat, pintu masuk Jalan Sentosa, Jalan Pelita, Jalan
Teropong, Jalan Mujahirin, Jalan Pahlawan, Jalan Melur, Jalan Marsan,
Jalan Putri Tujuh, dan Jalan Purwodadi," ujar Yendri Doni.
Disampaikan
Yendri Doni, penyekatan dilakukan guna membatasi aktivitas masyarakat
dalam upaya memutus penyebaran virus corona.(Kominfo5/RD2)