PPKM Level 1, UPT PKB Dishub Tetap Terapkan Prokes Secara Ketat


Image : PPKM Level 1, UPT PKB Dishub Tetap Terapkan Prokes Secara Ketat
Pemeriksaan suhu tubuh pengunjung sebelum mengakses layanan uji KIR kendaraan. - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT-PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

Walaupun saat ini Kota Pekanbaru telah berada pada PPKM level 1, masyarakat yang akan mengakses layanan KIR kendaraan tetap wajib mengikuti prokes sebagaimana mestinya. 

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru, Zulfahmi, M.T mengatakan, pemilik kendaraan yang akan melakukan uji kendaraan harus mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

"Yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak atau 3M," ujar Zulfahmi, Selasa (30/11). 

Selain itu juga ada pemeriksaaan suhu tubuh. jika suhu tubuh mereka 38 derajat keatas akan disarankan untuk pulang dahulu atau menggantikan pengurusan uji kendaraan ke rekan lainnya. 

Masyarakat yang berada di lingkungan UPT PKB Dishub wajib menggunakan masker. Posisi mereka juga diatur berjarak dalam kursi tunggu. 

"Kita sudah beri tanda pada kursi tunggu selama mereka menunggu antrian," Jelasnya. (Kominfo6/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[15/07/2024] Kendalikan Inflasi, Pemko Pekanbaru Lakukan Langkah Antisipasi [15/07/2024] ASN Pemko Pekanbaru Harus Jaga Netralitas Dalam Pilkada 2024 [15/07/2024] Pj Walikota Pekanbaru Turut Ramaikan Riau Bhayangkara Run 2024 [15/07/2024] Pemko Pekanbaru Usulkan 2 Ranperda ke DPRD, Salah Satunya Tentang KTR [15/07/2024] Pj Wali Kota Buka Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Ketua RT, RW, dan LPM dari 2 Kecamatan [15/07/2024] Pimpin Apel Pagi, Pj Wali Kota Pekanbaru Minta Damkar Hadir dan Berarti Bagi Masyarakat