PPDB Tahun Ini Kuota Jalur Zonasi 65 Persen


Image : PPDB Tahun Ini Kuota Jalur Zonasi 65 Persen
Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas - Pekanbaru.go.id
PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 masih menerapkan sistem zonasi. Zonasi dihitung berdasarkan jarak tempat tinggal siswa dari sekolah. 

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas menyebut, ada sedikit perbedaan jumlah kuota pada tahun ajaran ini. Kuota jalur zonasi tahun ini sebesar 65 persen dari total jumlah siswa yang diterima.

Kemudian jalur Afirmasi atau berdasarkan status ekonomi (miskin) 15 persen. Lalu 15 persen lagi jalur prestasi, dan 5 persen lagi kuota anak pindahan. 

"Kalau tahun lalu zonasi hanya 60 persen, baru dibagi untuk jalur lainnya," terang Ismardi Ilyas, Selasa (15/6). 

Dalam sistem zonasi ini, dikatakan Ismardi, pihak sekolah menerima siswa tempatan. Atau mereka yang berada di radius terdekat dari sekolah. 

PPDB sendiri bakal berlangsung 5 Juli 2021 dan berlangsung selama satu pekan. Pelaksanaan PPDB sendiri dilakukan secara online. 

"Untuk SMP sudah sepenuhnya online. Untuk SD nanti separuhnya online. Tanggal 5-11 Juli," jelasnya. (Kominfo6/RD2)

Logo Pemkot

Pekanbaru.go.id

Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru Provinsi Riau

Tulis Komentar

[18/07/2025] Wako Pekanbaru Ancam Potong TPP Pegawai yang Sembarangan Merokok di Perkantoran [18/07/2025] Wako Pekanbaru Galakkan Penghijauan, DLHK Tata Ulang Taman Median Jalan [18/07/2025] Disdukcapil Pekanbaru Gelar Layanan Keliling "PALING AMAN", Ini Jadwal dan Lokasinya [18/07/2025] U-Turn Depan Pasar Cik Puan Kembali Dibuka, Wako Imbau Jaga Ketertiban Lalin [17/07/2025] Tiga Dapur Pangan Siap Layani Ribuan Pelajar Pekanbaru [17/07/2025] Dukung Generasi Sehat dan Cerdas, DKP Gelar Sosialisasi B2SA Go to School di SDN 43 dan 76 Pekanbaru